Demo Ricuh Agustus 2025, Ini Alasan Tak Perlu Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta


Prof. Yusril: Saya meyakini tim pencari fakta (TPF) bentukan 6 lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND) lebih akuntabel dibanding tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang sempat diusulkan dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Gerakan Nurani Bangsa pada 11 September 2025 lalu. Alasannya saya sampaikan melalui wawancara live dengan Beritasatu (BTV) ini.