Prof Yusril: Upaya Memperkuat Penyelesaian Sengketa Damai Berbasis Nilai Bangsa


Penyelesaian sengketa di luar pengadilan (alternative dispute resolution/ADR) bukan hanya alternatif, tapi wujud keadilan substantif yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa kita. “Bangsa Indonesia sejak dulu mengenal musyawarah untuk mufakat sebagai cara menyelesaikan persoalan. Ini selaras dengan ajaran hukum Islam yang mendorong sulh (perdamaian) dan adat Nusantara yang mengutamakan harmoni sosial,” demikian saya sampaikan saat membuka Indonesia Arbitration Week (IAW) 2025 sekaligus Indonesia Mediation Summit (IMS) 2025 di The Merusaka, Nusa Dua, Denpasar, Bali, pada Rabu, 5 November 2025. Acara ini dihadiri ratusan praktisi hukum, arbitrator, mediator, akademisi, serta perwakilan lembaga internasional ternama seperti Singapore International Mediation Centre (SIMC), Japan International Mediation Center, dan Korean Commercial Arbitration Board. Saya mendukung penguatan infrastruktur mediasi nasional melalui teknologi digital dan kolaborasi internasional. Perdamaian yang lahir dari hati nurani para pihak jauh lebih adil, manusiawi, dan berkelanjutan daripada putusan hakim yang hanya berpijak pada teks undang-undang semata. Oleh karena itu saya mengapresiasi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang telah melatih lebih dari 5.000 mediator bersertifikat sejak 2021. Saya harapkan mediasi dan arbitrase jadi pilihan utama untuk sengketa bisnis, keluarga, hingga lingkungan, sehingga dapat mengurangi beban peradilan dan mempercepat keadilan bagi rakyat Indonesia. alfonkpictures.com - News and Entertainment