Gebrak Apel Perdana 2026, GubSherly Ultimatum ASN: Stop Nota 'Simsalabim' atau Siap Demosi!


Gebrak Apel Perdana 2026, GubSherly Ultimatum ASN: Stop Nota 'Simsalabim' atau Siap Demosi! SOFIFI – Mengawali hari kerja pertama di tahun 2026, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, langsung tancap gas memberikan peringatan keras kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Dalam Apel Gabungan yang digelar di halaman Kantor Gubernur, Sofifi, Senin (5/1/2026), Gubernur Sherly menyoroti tajam rendahnya skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov yang hanya berada di angka 61. Menurutnya, angka ini mencerminkan pelayanan birokrasi yang belum dirasakan maksimal oleh masyarakat dan masih adanya praktik ketidakjujuran administrasi. "Sepanjang tahun 2025 yang saya dapat laporan, atasan masih suruh bendaharanya untuk 'simsalabim' nota. Benar tidak? Ada tidak di sini?" tanya Sherly di hadapan ribuan ASN. Ia membeberkan modus operandi di mana kegiatan yang realisasinya hanya Rp100 juta, namun dibuatkan pertanggungjawaban senilai Rp400 juta melalui nota fiktif, sementara sisa uang tidak dikembalikan ke kas daerah. "Mohon hal-hal seperti itu di tahun 2026 tidak ada lagi. Inspektorat akan saya kuatkan. Jika ketahuan, dengan sangat terpaksa harus mendapatkan disiplin demosi," tegasnya. Meski demikian, Gubernur juga mengapresiasi keberhasilan efisiensi anggaran sebesar Rp245 miliar di tahun 2025. Dana hasil efisiensi kegiatan non-produktif tersebut telah dialihkan untuk pembangunan jalan, jembatan, Bosda, dan program kesehatan gratis. Gubernur juga memberikan tenggat waktu hingga 31 Maret 2026 bagi 433 pejabat untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai syarat mutlak perbaikan tata kelola pemerintahan. alfonkpictures.com - News and Entertainment