Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan fiskal nasional di tengah gejolak harga energi global. Dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sejumlah langkah strategis, mulai dari efisiensi anggaran hingga pengaturan pola kerja baru.
Disiplin Fiskal di Bawah 3 Persen Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah angka 3 persen. Airlangga menjelaskan bahwa instruksi Presiden sangat jelas mengenai efisiensi di seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen. Langkah efisiensi di berbagai K/L sudah dirapatkan dengan kementerian teknis untuk memastikan target ini tercapai," ujar Airlangga.
Optimalisasi Sektor Batu Bara Menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas dunia, pemerintah mengambil langkah antisipatif dengan mendorong peningkatan volume produksi batu bara. Hal ini akan dibarengi dengan perbaikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Tak hanya itu, pemerintah tengah mengkaji penerapan pajak ekspor batu bara guna menangkap potensi keuntungan mendadak (windfall profit). Langkah ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan negara secara signifikan di tengah tren kenaikan harga komoditas tersebut.
Transisi Energi dan Peran Danantara Di sektor energi, pemerintah menginstruksikan percepatan konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Langkah ini diambil sebagai respons langsung terhadap tingginya harga minyak dunia yang membebani biaya produksi listrik.
"Bapak Presiden mengarahkan agar ini segera direalisasikan. Badan Pengelola Investasi Danantara telah diberi tugas untuk menyelesaikan masalah teknis terkait PLTD tersebut agar segera dikonversi," tambah Menko Airlangga.
Inovasi Kerja: WFH untuk Hemat BBM Salah satu poin menarik dalam arahan Presiden adalah kajian kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini diproyeksikan mampu menekan konsumsi BBM nasional hingga 20 persen melalui pengurangan mobilitas masyarakat.
"Ada penghematan penggunaan bensin yang cukup signifikan, sekitar seperlima dari konsumsi normal," ungkapnya. Skema ini rencananya tidak hanya menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga akan didorong untuk diadopsi oleh sektor swasta dan pemerintah daerah.
Pemerintah saat ini masih mematangkan konsep final dari kebijakan-kebijakan tersebut. Detail operasional, terutama mengenai implementasi WFH dan aturan teknis lainnya, dijadwalkan akan diumumkan kepada publik secara rinci setelah masa Lebaran usai.
Langkah-langkah proaktif ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat fondasi kemandirian energi di masa depan.