Kemiskinan Ekstrem Turun Jadi 0,78 Persen, Pemerintah Targetkan Nol Persen di Akhir Tahun
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat melaporkan capaian signifikan dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, angka kemiskinan ekstrem nasional berhasil ditekan dari 1,28 persen menjadi 0,78 persen.
Menko Pemberdayaan Masyarakat menyatakan bahwa penurunan ini menunjukkan adanya tren positif di mana sekitar 0,48 persen penduduk miskin telah berhasil "naik kelas". Secara angka, jumlah penduduk miskin ekstrem saat ini menyisakan 2,2 juta jiwa, berkurang drastis dari data sebelumnya yang mencapai 3,56 juta jiwa.
"Kerja keras seluruh kementerian dan lembaga telah menghasilkan kondisi yang menggembirakan. Kita akan terus melakukan focusing, baik lokus penanggulangan maupun jumlah target, agar kemiskinan ekstrem mencapai nol persen tahun ini," ujarnya dalam keterangan pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM), Senin (27/4).
Politik Anggaran Berbasis Dampak Dalam rapat tersebut, pemerintah menekankan perubahan orientasi politik anggaran di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Fokus utama anggaran kini dialokasikan pada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dengan total dana perlindungan sosial mencapai Rp508 triliun dari APBN dan Rp129 triliun dari APBD.
Ada tiga indikator utama keberhasilan anggaran yang ditetapkan pemerintah:
Manfaat program harus dirasakan langsung oleh lebih dari 61 juta jiwa penerima.
Setiap rupiah yang keluar harus mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan menumbuhkan pengusaha baru.
Menciptakan lapangan kerja baru untuk menyerap tenaga kerja lokal.
Program Unggulan dan Subsidi Sejumlah program prioritas disebut menjadi motor penggerak utama pengentasan kemiskinan, di antaranya program Makan Bergizi Gratis, kedaulatan pangan melalui penyediaan pupuk bagi petani, serta penguatan sektor nelayan.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat mengenai daya beli dan potensi turunnya kelas menengah akibat fluktuasi harga bahan pokok, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas.
"Pemerintah sampai hari ini belum berniat untuk menaikkan harga atau mengurangi subsidi. Subsidi akan terus didorong agar tepat sasaran dan menjadi stimulus bagi masyarakat agar tidak turun kelas ke kategori miskin," tegasnya.
Terkait masyarakat kelas menengah yang terdampak secara ekonomi, pemerintah menjanjikan penanganan khusus yang akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Menko Perekonomian setelah target kemiskinan ekstrem tuntas tertangani.