Komisi III DPR RI mengecam narasi sesat yang diduga dibangun oleh oknum di Kejaksaan Negeri Karo


Komisi III DPR RI mengecam narasi sesat yang diduga dibangun oleh oknum di Kejaksaan Negeri Karo terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Narasi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum, khususnya terkait proses penangguhan penahanan yang merupakan permohonan resmi Komisi III DPR RI dan telah dikabulkan oleh pengadilan sebagai produk hukum yang sah. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa langkah yang diambil merupakan bagian dari upaya merespons aspirasi masyarakat, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan proporsional. Terkait hal ini, Komisi III DPR RI akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri Karo beserta pihak terkait untuk meminta penjelasan, sekaligus melakukan evaluasi terhadap proses dan komunikasi yang berkembang di publik. Komisi III DPR RI juga menyampaikan kekecewaan atas sikap yang dinilai tidak sejalan dengan semangat reformasi dan keterbukaan yang selama ini ditunjukkan oleh pimpinan Kejaksaan RI dalam merespons masukan masyarakat. #HabiburokhmanDPRRI #Gerindra alfonkpictures.com - News and Entertainment