Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada Majelis Hakim PN Medan


Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan atas putusan bebas terhadap Amsal Sitepu dalam perkara yang menjadi perhatian publik. Putusan ini dinilai mencerminkan penerapan nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. Komisi III DPR RI sebelumnya telah merespons kasus ini melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), termasuk dengan mengajukan penangguhan penahanan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam memastikan perlindungan terhadap rasa keadilan masyarakat, khususnya bagi pekerja kreatif. Kasus ini menjadi pengingat bahwa karakter kerja kreatif memiliki perbedaan mendasar dengan pengadaan barang yang bersifat fisik, termasuk dalam penilaian nilai dan harga. Ke depan, Komisi III DPR RI akan terus mendorong penguatan kualitas, kesejahteraan, dan independensi hakim sebagai pilar penting dalam menegakkan keadilan di Indonesia. #HabiburokhmanDPRRI #Gerindra alfonkpictures.com - News and Entertainment