Bawa KPK dan TNI, Mentan Amran Tegaskan Tak Ada Ampun Bagi Penyedia Benih Nakal: Blacklist/Pidana!


JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan peringatan keras dan tanpa kompromi kepada para pengusaha serta penyedia benih mitra Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam pertemuan strategis yang dikawal ketat oleh Satgas Pangan, TNI, Polri, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mentan menegaskan akan langsung menyeret para penyedia benih nakal ke jalur hukum serta memasukkan mereka ke dalam daftar hitam (blacklist).

"Kalau Anda bermasalah, satu: di-blacklist. Yang kedua: proses pidana. Dan yang cek adalah saya langsung ya, jangan coba-coba!" tegas Amran dengan nada tinggi di hadapan para rekanan Kementan.

Ketegasan Mentan ini didasari oleh komitmen penuh mengawal proyek strategis nasional sektor pertanian senilai Rp9,9 triliun yang diamanatkan oleh Presiden. Amran melarang keras adanya praktik lancung, mulai dari pemberian komisi (fee), kongkalikong, hingga aksi jual nama pejabat Kementan demi mendapatkan proyek.

"Jangan coba-coba! Jangan ada kirim fee, jangan ada akses, jangan ada jual nama. Kemarin ada yang jual nama staf saya, bilang ini temannya. Jangan kompromi pada mereka! Presiden kita tidak ada kompromi. Orang dekatnya saja diberesin, disikat, apalagi kalian," ujarnya.

Sadap Nomor HP Penyedia dan Sistem Zonasi Kartu

Guna memastikan transparansi total, Mentan memerintahkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementan untuk mengumpulkan seluruh nomor ponsel pengusaha yang hadir untuk diserahkan ke KPK agar dipantau secara berkala. Kementan juga telah mengintegrasikan sistem pemantauan digital yang dapat melacak kualitas dan kuantitas bantuan benih secara riil hingga ke tingkat desa dan RT/RW.

Tak hanya itu, Amran mengumumkan pemberlakuan sistem zonasi performa mitra menggunakan tiga warna: Hijau, Kuning, dan Merah.

  • Jalur Hijau: Diberikan kepada pengusaha dengan kinerja terbaik dan bergaransi lolos proyek tahun depan.

  • Jalur Kuning: Pengusaha dengan performa pas-pasan (50-50) yang akan dievaluasi ketat.

  • Jalur Merah: Pengusaha nakal atau berkinerja buruk. Mereka akan langsung didepak, tidak boleh lagi ikut tender, bahkan hingga ke anak cucu dan tetangganya.

Warning Keras di Tempat: Dua Pengusaha Langsung Ditindak

Ketegasan Mentan bukan sekadar gertakan pidato. Dalam sesi tanya jawab, suasana ruang rapat sempat tegang saat Amran langsung menindak dua perwakilan perusahaan yang bermasalah.

Pertama, perwakilan dari PT Berkat Tani Sultra mempertanyakan alasan pemutusan kontrak mereka di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Amran merespons dingin dan langsung memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal untuk memeriksa perusahaan tersebut. "Kamu ikuti saja putus kontraknya. Nanti you diperiksa. Mana Irjen? Inspektor 3, periksa itu. Kasih buatkan panggilan sekarang!" perintah Mentan.

Kedua, perwakilan dari CP Bone Express yang mengeluhkan kendala logistik pengiriman benih tebu dari Kediri ke Indonesia Timur yang memakan waktu lebih dari 3 hari, sehingga menurunkan mutu benih. Amran langsung memotong pembicaraan dan menilai perusahaan tersebut tidak kompeten karena melemparkan masalah teknis logistik kepada kementerian. Amran langsung memerintahkan untuk memangkas jatah kontrak perusahaan tersebut dari 250 hektar menjadi 100 hektar, serta melarang mereka ikut tender tahun depan. "Itu urusanmu! Kenapa kamu usul ke menteri? Berarti Anda tidak sanggup. Lain kali jangan kasih, dia tidak sanggup. Kurangi cepat, alihkan! Dan tahun depan jangan ikut lagi," sergah Amran.

Buka Jalur Pengaduan Langsung via SMS

Sebagai bentuk keterbukaan, Mentan menampilkan nomor ponsel pengaduan langsung di layar utama ruang rapat. Ia meminta para pengusaha tidak segan melaporkan jika ada oknum pejabat Kementan yang mencoba memeras atau mempersulit proses jalannya proyek.

"Saya bukan atasan Anda, tapi saya pelayan Anda. Saya layani Anda dengan baik, tapi jangan macam-macam. Jangan lewat jendela (jalur tikus), harus lewat pintu depan. Lebih baik kita kawal pencegahannya dari sekarang bersama penegak hukum, daripada Anda harus memakai baju oranye," pungkas Mentan sembari memperlihatkan foto salah satu mantan direkturnya yang baru saja dicopot dan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).