JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal serta hambatan operasional yang dihadapi sektor industri nasional. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Satgas Mitigasi PHK yang digelar di Jakarta pada Jumat (26/6/2026).
Mensesneg menjelaskan bahwa pertemuan strategis yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tersebut fokus membahas dua agenda utama demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan.
1. Pemetaan dan Mitigasi Perusahaan Berpotensi PHK Fokus pertama dalam rapat koordinasi tersebut adalah menyikapi laporan mengenai sejumlah perusahaan yang saat ini berada dalam kondisi rentan dan berpotensi melakukan pengurangan tenaga kerja. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan identifikasi mendalam guna mencari akar permasalahan dan menyiapkan langkah penyelamatan.
"Hari ini tadi kita berkoordinasi untuk memetakan perusahaan apa saja dan permasalahannya apa saja, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah mitigasi," ujar Mensesneg.
2. Penyelesaian Masalah Suplai Gas Industri dalam 1-2 Hari Selain isu ketenagakerjaan, rapat tersebut juga membahas kendala serius yang dialami sektor manufaktur terkait pasokan energi, khususnya suplai gas untuk industri. Menindaklanjuti arahan langsung dari Presiden, pemerintah berjanji akan segera menuntaskan persoalan ini dalam waktu singkat demi memastikan roda produksi tetap berputar.
"Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden untuk kita segera mencari jalan keluar, yang mungkin dalam satu-dua hari ini kita akan ambil keputusan untuk memastikan kegiatan-kegiatan di sektor yang membutuhkan gas, terutama di sektor industri, dapat berjalan sebagaimana yang seharusnya," tegas Mensesneg.
Langkah cepat pembentukan satgas serta penyelesaian krisis energi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif, sekaligus melindungi hak-hak para pekerja di Indonesia.