Reshuffle Badan Gizi Nasional: Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN, Asep Mulyana Hingga Kuntadi Isi Posisi Strategis di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan (reshuffle) kepemimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN). Posisi Kepala BGN yang sebelumnya dijabat oleh Nani Sudariati Deang kini diserahkan kepada Sudaryono, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Mensesneg menjelaskan bahwa mundurnya Nani Sudariati Deang dari posisi Kepala BGN murni didasari oleh alasan kesehatan yang memerlukan penanganan fokus.
"Beliau mengajukan permohonan pengunduran diri secara resmi melalui surat administratif kepada Bapak Presiden karena alasan kesehatan," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Mengingat peran BGN yang sangat krusial dan tidak boleh mengalami kevakuman fungsi, Presiden bergerak cepat dengan menunjuk Sudaryono sebagai Kepala BGN definitif.
Alasan Penunjukan Sudaryono
Mensesneg membeberkan beberapa pertimbangan utama di balik penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN baru:
Keterlibatan Sejak Awal: Sudaryono terlibat aktif sejak fase perencanaan teknis dan pengonsepan Program Makan Bergizi Gratis.
Keterkaitan Ekosistem Pangan: Selama menjabat Wamentan, Sudaryono memegang peran penting dalam mengintegrasikan rantai pasok bahan pangan dari sektor pertanian menuju program pemenuhan gizi nasional.
Dengan pengangkatan ini, Sudaryono dipastikan tidak lagi merangkap jabatan sebagai Wakil Menteri Pertanian. Sementara itu, untuk menjaga kesinambungan tata kelola lembaga, Presiden tetap menugaskan Nani Sudariati Deang untuk mengabdi di lingkungan BGN sebagai anggota Dewan Pengawas.
Penguatan Struktural di Kejaksaan Agung
Selain perombakan di BGN, Mensesneg juga mengumumkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87 terkait rotasi dan promosi beberapa pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan usulan Jaksa Agung dan hasil Tim Penilai Akhir (TPA).
Beberapa nama yang mengisi posisi strategis di Kejagung antara lain:
Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum. sebagai Wakil Jaksa Agung.
Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
Dr. Patris Yusrian Jaya, S.H., M.H. sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung.
"Untuk jajaran pejabat Kejaksaan Agung tidak dilaksanakan pelantikan ulang, karena pejabat terkait dapat langsung bertugas setelah penyerahan petikan Keppres secara administratif," tutup Prasetyo.
alfonkpictures.com - News and Entertainment