Menko Kumham Imipas Tanggapi Temuan "Sel Mewah" di Lapas Cibinong, Janji Tindak Tegas Oknum Terlibat
Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) bergerak cepat merespons temuan sidak Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah setara apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong. Pemerintah menegaskan akan mengusut tuntas masalah ini secara objektif dan transparan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak sidak tersebut mencuat ke publik melalui berbagai pemberitaan media.
"Sekiranya apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar, maka kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan yang terlibat dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini," tegas perwakilan Kemenko Kumham Imipas dalam keterangan resminya.
Investigasi Mendalam dan Ajak Media Masuk ke Lapas
Sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, Kementerian Imipas telah memberikan akses seluas-luasnya bagi awak media untuk meninjau langsung kondisi riil di dalam Lapas Cibinong. Langkah ini diambil guna memastikan kebenaran atas isu fasilitas istimewa yang konon digunakan oleh narapidana tertentu.
Pemerintah saat ini tengah menyelidiki fungsi sebenarnya dari bangunan atau fasilitas yang dipersoalkan tersebut, di antaranya:
Apakah fasilitas itu benar-benar disalahgunakan untuk narapidana yang sanggup membayar petugas?
Apakah bangunan tersebut merupakan rumah dinas resmi bagi petugas pemasyarakatan yang ada di dalam kompleks lapas?
Ataukah fasilitas tersebut merupakan bagian dari program asimilasi bagi warga binaan yang mendekati masa bebas?
Harapan Klarifikasi dan Apresiasi untuk Ombudsman
Pemerintah menekankan pentingnya objektivitas dalam menyikapi temuan ini. Jika hasil investigasi membuktikan bahwa temuan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan, pihak kementerian berharap Ombudsman dapat segera meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kendati demikian, pemerintah tetap menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman atas sidak yang dilakukan. Pengawasan eksternal tersebut dinilai sebagai dorongan positif bagi jajaran kementerian untuk terus mengevaluasi dan memperbaiki kinerja sistem pemasyarakatan di Indonesia.